Kewirausahaan (entrepreneurship) merupakan proses menciptakan usaha baru melalui pemanfaatan peluang dengan mengandalkan kreativitas, inovasi, serta keberanian dalam mengambil risiko. Konsep ini telah diakui dalam teori ekonomi sejak lama sebagai faktor penting selain tanah, tenaga kerja, dan modal. Para ahli mendefinisikan kewirausahaan sebagai kemampuan seseorang dalam menciptakan sesuatu yang bernilai, mengorganisir sumber daya, serta mengembangkan usaha secara inovatif.

Di Indonesia, kewirausahaan diartikan sebagai semangat, sikap, dan kemampuan dalam menciptakan serta menerapkan cara kerja atau produk baru untuk meningkatkan efisiensi dan keuntungan. Seorang wirausaha umumnya memiliki karakteristik seperti kreatif, inovatif, berani mengambil risiko, serta berorientasi pada keberhasilan. Dengan demikian, kewirausahaan berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.