Mata kuliah Ekonomi Syariah merupakan mata kuliah yang mempelajari konsep, prinsip, dan praktik kegiatan ekonomi berdasarkan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, ijma, dan qiyas. Mata kuliah ini membahas landasan filosofis ekonomi syariah, tujuan (maqashid syariah), prinsip keadilan, keseimbangan, serta larangan riba, gharar, dan maysir dalam aktivitas ekonomi.Selain itu, mahasiswa mempelajari berbagai instrumen dan lembaga ekonomi syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, zakat, infak, sedekah, wakaf, pasar modal syariah, serta berbagai akad yang digunakan dalam transaksi ekonomi. Mata kuliah ini juga mengkaji peran ekonomi syariah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pendapatan, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.Melalui mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami konsep dasar ekonomi syariah, menganalisis permasalahan ekonomi dari perspektif Islam, serta menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi dan bisnis di era modern.