Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, bertanggung jawab, berkarakter, serta memiliki rasa cinta tanah air. Materi kewarganegaraan mempelajari hak dan kewajiban warga negara, nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, demokrasi, hukum, hak asasi manusia, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.

Melalui pembelajaran kewarganegaraan, peserta didik diharapkan mampu memahami identitas nasional Indonesia, menghargai keberagaman suku, agama, ras, dan budaya, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Selain itu, materi ini juga menanamkan sikap toleransi, gotong royong, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.